Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jejeran untuk meninggalkan pola kerja lama nan tidak adaptif.
Adapun pelantikan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini. Jaksa Agung mulanya menekankan bahwa kedudukan tersebut bukan sekadar kewenangan alias wewenang, melainkan perangkat untuk memimpin perubahan ke arah nan lebih baik.
Dia kemudian berbincang mengenai era Revolusi Industri 5.0 nan ditandai dengan kekuasaan digitalisasi dan kepintaran buatan. Karena itu Jaksa Agung memerintahkan seluruh jejeran untuk meninggalkan pola kerja lama nan tidak adaptif.
"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja alias business as usual, melainkan kudu berani melakukan terobosan nan melampaui pemisah namun tetap berdasarkan pada norma dan etika nan berlaku," kata Jaksa Agung melalui keterangannya, Rabu (29/4/2026).
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar lembaga bisa mengendalikan narasi publik melalui kebenaran dan info guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas info nan menunjukkan adanya pegawai aktif nan telah dijatuhi balasan disiplin hingga April 2026," lanjutnya.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menyatakan tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi kedudukan struktural bagi para penyintas balasan disiplin tersebut. Dia meminta para pemimpin baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten.
"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap personil sepenuhnya berada di tangan ketua satuan kerja masing-masing," tutur Jaksa Agung.
Dia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi adalah etalase Kejaksaan di wilayah nan kudu mempunyai keahlian manajerial andal, serta bisa merespons persoalan di lapangan secara sigap dan terukur.
Begitu pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung, Jaksa Agung meminta agar para pejabat segera beradaptasi tanpa masa transisi nan panjang. Sebab, lanjut dia, Kejagung adalah penopang kegunaan penegakan norma melalui beragam bagian nan saling berkaitan.
"Masing-masing bagian mempunyai karakter dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan kegunaan dapat berakibat langsung pada kualitas penegakan norma di Indonesia," kata Burhanuddin.
Dia kemudian, membujuk seluruh pejabat untuk memaknai amanah kedudukan sebagai penugasan terakhir nan kudu disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
"Berikan nan terbaik, bukan lantaran tuntutan jabatan, tetapi sebagai bentuk integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan keahlian nan tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian nan bermakna, nan kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Berikut daftar pejabat nan dilantik hari ini:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
2. Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
13. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
15. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
16. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
17. Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
18. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
19. Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
20. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
21. Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
22. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
23. Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
24. Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
25. Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
26. Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
27. Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset
28. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
29. Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
30. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
(ond/azh)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·