Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbareng Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat inisiatif reformasi pasar modal. Langkah ini merupakan bagian dari delapan rencana tindakan untuk memperkuat integritas pasar, dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di mata penanammodal dunia serta penyedia indeks seperti MSCI.
Empat agenda ini meliputi pembukaan info kepemilikan saham di atas 1% kepada publik. Kemudian peningkatan pemisah minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A dan Surat Edarannya.
Selanjutnya penguatan granularitas info penanammodal oleh KSEI menjadi 39 klasifikasi. Terakhir pengungkapan info kepemilikan saham terkonsentrasi alias High Shareholding Concentration (HSC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI juga telah membuka info kepemilikan saham di atas 1%. Seluruh inisiatif ini dilakukan agar penanammodal dapat mengakses info rinci mengenai struktur kepemilikan saham, identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, status sebagai pengendali alias afiliasi, hingga pemilik manfaat.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kebijakan ini juga mencakup redefinisi konsep free float, penguatan pengelompokkan saham, termasuk dalam proses IPO. BEI juga memberi waktu untuk perusahaan tercatat melakukan transisi terhadap aturan-aturan baru.
"Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap nilai saham dan likuiditas pasar," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, periode pemisah kepemilikan sebesar 5% diimplementasikan sesuai dengan standar global. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas sekaligus menarik lebih banyak investor.
Sementara itu, BEI juga memperkuat transparansi pasar dengan memperluas pengelompokkan penanammodal menjadi 39 pengelompokkan dan tipe. Langkah ini diharapkan dapat memberi gambaran perincian mengenai komposisi investor.
Informasi ini dapat diakses publik melalui laman pengumuman di website BEI. Sementara untuk HSC, BEI mengangkat konsep serupa dari Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).
Pengumuman HSC mencakup info mengenai saham dengan kepemilikan nan terkonsentrasi pada sejumlah mini pihak. Informasi saham nan terindikasi HSC dipublikasikan melalui laman BEI pada laman pengumuman.
"Transparansi info kepemilikan saham di atas 1% dan pengungkapan HSC bakal meningkatkan kualitas info pasar sekaligus membantu penanammodal dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif," jelasnya.
Ke depan, BEI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi dengan konsentrasi pada penguatan transparansi, likuiditas, serta penyempurnaan struktur pasar. Teranyar, BEI juga telah membuka kanal komunikasi untuk mempermudah akses info dan konsultasi bagi seluruh pelaku pasar melalui email ke hotdesk@idx.co.id.
Pengamat pasar modal, Hans Kwee, menilai percepatan reformasi pasar modal nan dilakukan BEI menjadi langkah positif untuk meningkatkan integritas pasar modal. Menurutnya, kebijakan ini relevan dalam merespons ekspektasi penanammodal global.
"Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia," katanya.
Hans menekankan pentingnya komunikasi regulator dengan penyedia indeks dunia dalam menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, pembukaan info kepemilikan saham dan penguatan info penanammodal membikin pasar lebih transparan.
Sementara peningkatan pemisah minimum free float menjadi 15% bakal berakibat pada likuiditas. "Peningkatan free float bakal menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat," pungkasnya.
(ahi/fdl)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·