Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan berbareng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan pembiayaan serta meningkatkan kualitas jasa kepada peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan kompleksitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuntut pengelolaan program nan semakin akuntabel dan transparan.
“Dengan cakupan kepesertaan nan telah melampaui 98 persen, tata kelola Program JKN kudu semakin diperkuat. Sejak tahun 2014 hingga 2024, realisasi biaya dalam Program JKN mencapai 1.087 triliun. Untuk itu, sinergi dengan BPKP juga wajib ditingkatkan untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, sekaligus mengidentifikasi akibat dan mencegah terjadinya fraud sejak dini,” ujar Pujo, Senin (04/05/2026).
Ia menjelaskan, kerjasama tersebut juga diarahkan untuk memastikan efektivitas shopping jasa kesehatan melalui pendekatan berbasis nilai (value-based care), sehingga setiap pembiayaan tidak hanya efisien tetapi juga memberikan akibat optimal terhadap kepuasan peserta terhadap pelayanan nan diberikan.
Pujo menambahkan, sinergi nan dilakukan dengan BPKP melalui penguatan tata kelola nan dilakukan juga bakal berfokus untuk memastikan peserta tetap mendapatkan jasa nan mudah diakses, cepat, dan setara di seluruh akomodasi kesehatan.
“Kami mau memastikan seluruh biaya nan dikelola betul-betul memberikan faedah terbaik bagi peserta, baik dari sisi kualitas jasa maupun hasil kesehatan nan diterima,” katanya.
Pemanfaatan Teknologi dan Data Jadi Kunci
Pujo juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan info analytics dalam mendukung manajemen akibat nan lebih adaptif dan berfokus kepada kebutuhan peserta di era digitalisasi.
“Kami senantiasa mendorong pemanfaatan info sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus early warning system untuk mengidentifikasi potensi akibat sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut peran BPKP tidak hanya sebagai pemeriksa dan pengawas terhadap Program JKN nan dikelola BPJS Kesehatan, tetapi juga sebagai mitra strategis nan memberikan pendampingan dan rekomendasi dalam penyempurnaan proses upaya serta manajemen risiko.
“Melalui penguatan kerjasama ini, kami optimistis tata kelola Program JKN bakal semakin kuat, sehingga keberlanjutan program tetap terjaga dan faedah jasa kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tegas Pujo.
Akses Layanan Digital Terus Diperluas
Di sisi lain, Puji menegaskan kemudahan akses jasa juga terus diperkuat melalui pemanfaatan kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN dan jasa PANDAWA di nomor 0811-8165-165, sehingga peserta dapat memperoleh info dan jasa administratif secara sigap tanpa kudu datang langsung ke kantor.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan tata kelola Program JKN melalui pengawasan nan kolaboratif dan berbasis risiko.
Menurutnya, BPKP siap memperkuat peran sebagai mitra terpercaya bagi BPJS Kesehatan, tidak hanya dalam kegunaan pengawasan, tetapi juga melalui pendampingan untuk memastikan tata kelola melangkah efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui sinergi nan dibangun dengan BPJS Kesehatan, Muhammad Yusuf optimistis keberlanjutan Program JKN dapat terus terjaga, dan terus membawa faedah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(*)
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·