Jadi Tempat Jual Miras, 14 Bangunan Liar di Gunung Sahari Dibongkar Petugas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 14 bangunan liar di Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat (Jakpus) ditertibkan. Belasan gedung itu ditertibkan lantaran keram menjadi letak kejahatan jalanan.

"Terdapat 14 gedung liar nan ditertibkan," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Pemkot Jakpus Darwis Silitonga di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan liar tersebut berada di aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Selain menjadi letak kejahatan jalanan, di sana juga kerap menjual minuman keras (miras).

Darwis menuturkan, penduduk sekitar mengadukan ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara lantaran letak itu kerap terjadi kejahatan jalanan seperti tindakan copet dan begal.

"Sebagian gedung liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujarnya.

Darwis mengatakan letak nan telah ditertibkan petugas bakal dilakukan penataan area oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara. Sementara itu, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar mengatakan bahwa setelah dilakukan penertiban oleh petugas, nantinya bakal dilakukan penataan kawasan, seperti pembuatan taman, pertanian perkotaan (urban farming) dengan menanam tanaman produktif seperti cabe dan pakcoi.

"Kita bakal tata area dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," katanya.

(dek/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News