Jakarta -
Penasihat Presiden Prabowo Subianto bagian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal buka bunyi soal nasib demonstrasi pekerja usai dirinya masuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, Said Iqbal nan memimpin Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, sering menggelar tindakan demonstrasi massa buruh.
Said Iqbal mengatakan unjuk rasa adalah kewenangan konstitusi nan diatur dalam Undang-undang (UU). Siapapun berkuasa melakukan unjuk rasa asal semua dilakukan sesuai dengan patokan nan berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berkali-kali sampaikan, itu adalah kewenangan konstitusi diatur dalam undang-undang. Siapa saja nan melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain kudu sesuai dengan prosedur di UU," kata Said Iqbal usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Said mengatakan masalah bayaran selalu menjadi rumor utama unjuk rasa nan dilakukan pekerja setiap tahun. Kini, usai resmi menjadi Penasihat Khusus Presiden, Said berjanji berupaya agar masalah bayaran bisa diberikan dengan adil, sehingga pekerja tak perlu lagi berdemonstrasi.
Said Iqbal menambahkan tetap berjuang bagi kalangan pekerja meski sekarang berasosiasi dalam pemerintahan .
"Isu bayaran selalu jadi rumor utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami bakal buat kajian kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan bayaran dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," janji Said.
(hal/hns)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·