Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemberitahuan merah (Red Notice) Interpol atas subjek hukum Syekh Ahmad Al Misry sudah terbit. Dengan demikian, tersangka kasus pelecehan seksual itu resmi menjadi buron internasional.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut status Red Notice itu telah resmi dikeluarkan pada pekan lalu.

"Red Notice sudah terbit sejak minggu lalu," ujar Untung kepada wartawan, Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menuturkan Syekh Ahmad Al Misry tengah berada di Mesir. Untuk itu, kepolisian bakal melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

"Masih (di Mesir). Masih dalam upaya (penangkapan)," terang dia.

Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penetapan tersangka dilakukan interogator Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) setelah melaksanakan gelar perkara pada Rabu, 22 April lalu.

Berdasarkan keterangan kuasa norma para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi aktivitas televisi sebagai juri hafiz Al-Quran.

Kasus tindak pidana ini disebut menyantap korban lebih dari satu orang. Kuasa norma menjelaskan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis nan sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional