Jakarta -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara sudah bisa beraksi secara komersial alias commercial operation date (COD) pada Oktober 2026. Izin PLTA ini sempat dicabut berangkaian dengan banjir besar di area Sumatera.
Kepastian operasional itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. Saat ini pihaknya tengah mengawal percepatan perbaikan pada prasarana jaringan transmisi pembangkit listrik tersebut.
Dia mengatakan terdapat lima menara transmisi nan roboh akibat banjir nan melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, pengelola pembangkit tersebut sedang mengebut pemasangan kembali menara transimisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLTA itu sekarang sedang dikawal untuk transmisi lima tower nan roboh itu. Ya, dilakukan percepatan untuk pemasangannya. COD-nya tetap di Oktober, ya," ujar Eniya saat ditemui di Gedung DPR Kamis (4/6/2026) kemarin.
Sebagai informasi, PLTA Batang Toru merupakan proyek nan digarap oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE). NSHE merupakan satu dari 28 perusahaan nan izinnya sempat dicabut pemerintah beberapa waktu lampau lantaran dinilai menjadi penyebab banjir di Sumatera.
Eniya mengatakan izin operasi PLTA Batang Toru sudah dikembalikan oleh pemerintah pada April 2026 lalu. Izin tersebut dilakukan usai adanya audit mengenai tata kelolanya. "Sudah (diberikan lagi izin). Audit kan, sudah mestinya di April kok," ujarnya menjelaskan.
(hrp/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·