Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa halangan perihal pungutan cukai untuk bioetanol sebagai bahan campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya bensin, sudah tuntas. Penghapusan cukai bioetanol dinilai menjadi stimulus krusial untuk mempercepat penerapan bauran daya nabati di sektor transportasi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa hambatan cukai tersebut sukses diatasi melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dihapuskannya pungutan itu diharapkan mempermudah PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan program mandatori bensin hijau di lapangan secara lebih efektif.
"Saat ini dapat kami sampaikan untuk penerapan bioetanol ini ini tidak ada lagi cukai. Jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan, sehingga kelak memudahkan teman-teman Pertamina untuk mengimplementasikan," ungkap Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pemerintah juga sudah menyusun peta jalan pemanfaatan bioetanol nan mewajibkan seluruh badan upaya pencampur bensin untuk melakukan bauran. Pada tahun 2026, mandatori bauran 5% alias E5 bakal diberlakukan di seluruh wilayah Pulau Jawa, kemudian ditargetkan meningkat menjadi 20 persen alias E20 pada tahun 2028.
"Sesuai pengarahan Menteri ESDM E20 ditargetkan bisa di tahun 2028 maka tujuan dari percepatan mandatory bioetanol itu tentunya untuk mengurangi impor bensin lampau mendukung transformasi daya di sektor transportasi," jelasnya.
Kebutuhan bioetanol murni diproyeksikan melonjak seiring peningkatan kadar bauran. Untuk tahun 2026, dengan proyeksi permintaan bensin non-PSO sebesar 6,65 juta kilo liter (kl), pemerintah memerlukan pasokan bioetanol sebanyak 333.000 kl dan bakal meningkat hingga 1,39 juta kl pada 2028.
"Pada tahun 2026 mandatory diberlakukan untuk 5%, 2027 minimal 5% sehingga nantinya jika naik ke 10% bakal lebih bagus, 2028 minimal 10% sehingga jika ditargetkan 20% bakal jauh lebih optimal," tambahnya.
Saat ini, kapabilitas bioetanol nan sukses diproduksi baru mencapai 70.500 kl per tahun dari 5 pabrik eksisting. Guna menutupi celah pasokan, kementerian mendorong percepatan investasi pembangunan 20 pabrik baru pada tahun 2027 agar kebutuhan bahan baku dalam negeri dapat terpenuhi secara berdikari tanpa impor.
"Saya mau mendorong investasi etanol itu secepat mungkin apalagi hitungan kita di 2027 kudu ada 20 pabrik. Kalau feedstock-nya untuk tahun depan E10 saja butuh sekitar jika enggak salah 1,2 juta ya. Nah tetapi kita hanya bisa sekarang terhitungnya itu 70.500 kilo liter per tahun," tandasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·