Pria berinisial S (35 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) nan dilakukan oleh istrinya berinisial AF (25 tahun). Lehernya diiris menggunakan pisau oleh AF saat menginap di losmen Dworowati nan berlokasi di Bantul, DIY.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB. S dan AF merupakan penduduk Karanganyar nan sedang berpiknik ke Pantai Parangtritis. Kekerasan terjadi saat mereka berbareng anaknya menginap di losmen.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pelaku melakukan kejahatannya saat S tertidur. Ia kemudian terbangun dan berteriak minta tolong.
"(Korban) mengalami luka di bagian leher hingga sobek dan mengeluarkan darah," kata Rita dalam keterangannya, Minggu (11/5).
AF kabur berbareng anaknya usai melukai suaminya. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati.
"Korban diperiksa ke RS Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses norma lebih lanjut," ujar Rita.
Pelaku Ditangkap
Polisi sukses menangkap pelaku pada malam harinya. AF sekarang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sekira pukul 21.00 WIB Tim Unit Reskrim Polsek Kretek sukses mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujar Rita.
"Tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kretek untuk proses norma lebih lanjut," tambahnya.
Polisi menyita peralatan bukti pisau nan digunakan untuk melukai korban. AF dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Motif Masih Didalami
Saat melakukan aksinya, AF sempat memeluk korban dan meminta maaf. Namun, motif kejahatannya tetap belum diketahui.
"(Motif) tetap didalami," ujar Rita.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·