
Presiden Prabowo Subianto/Biro Pers
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjunjung kebebasan berekspresi. Bahkan belum ada satu orangpun nan ditangkap lantaran menghina Presiden Prabowo Subianto selama dua tahun Pemerintahan.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria dalam perbincangan Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto di area Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
"Bahwa selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada satu orang pun orang pun nan ditangkap lantaran menghina presiden," kata Hariqo.
Bahkan, Hariqo berkata, belum ada kasus kriminalisasi alias pihak yabg dicari kesalahannya lantaran mengkritik pemerintah.
"Selama 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada orang nan dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya lantaran mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo," terang Hariqo.
Apalagi, Hariqo berkata, Prabowo pernah menyampaikan bahwa seluruh orang kudu merasa kondusif saat berpidato di aktivitas seremoni HUT ke-76 Polri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·