Jakarta -
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) ditargetkan rampung paling lambat awal bulan depan.
Hal ini diungkapkan Prasetyo usai melakukan rapat koordinasi antara pemerintah dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Kami targetkan bulan ini dan paling lambat awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres nan mengatur tentang transportasi online ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam rapat ini telah terjadi kesepahaman mengenai Perpres ojol. Dasco mengatakan bahwa dalam Perpres tersebut bukan hanya menyangkut mengenai ojol pikulan orang saja, melainkan juga mengatur soal peralatan dan jasa.
Dasco menyebut bahwa tarif ojol untuk pikulan orang bakal diatur oleh Kementerian Perhubungan. Sementara untuk tarif ojol untuk peralatan dan makanan adan diatur oleh Komdigi.
"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Karena nan diatur bukan hanya untuk urusan ojol pikulan orang saja, tapi ini sudah masuk pikulan peralatan dan makanan. Di mana kelak tarif peralatan dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif pikulan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Dan pelaku transportasi online ini bakal diatur dan dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.
Dasco menyampaikan, setelah finalisasi hari ini, kementerian mengenai bakal melakukan pengharmonisan dengan melibatkan para pelaku transportasi online, baik organisasi maupun aplikator. Setelah proses pengharmonisan selesai, pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Dan setelah finalisasi hari ini, kementerian bakal melakukan pengharmonisan dengan melibatkan pelaku transportasi online seperti organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian bakal dikeluarkan Perpres-nya," ujarnya.
Di tempat nan sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan setelah ini pihaknya bakal segera berjumpa dengan organisasi dan asosiasi ojek online (ojol) serta aplikator untuk menyerap aspirasi sekaligus melakukan finalisasi mengenai patokan transportasi online.
"Dan Insyaallah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM bakal berjumpa dengan beberapa asosiasi dan organisasi ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua. Pada prinsipnya tujuannya adalah gimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha nan lainnya," ujarnya.
(fdl/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·