Istana Jelaskan 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jakarta -

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha tahun ini merupakan bagian dari program support pemasyarakatan Presiden alias banpres. Penyaluran support disebut telah berjalan sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri menyampaikan penjelasan tersebut merespons munculnya pertanyaan publik nan mempersoalkan penggunaan APBN dalam pengadaan sapi kurban Prabowo. Menurutnya, sapi kurban tersebut adalah support pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya nan membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah support pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar penduduk nan memerlukan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Prabowo ke beragam penjuru Indonesia. Sebagai support kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran Banpres dinilai perihal nan lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Juri menegaskan support sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di beragam daerah. Pemerintah mau kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan nan mempunyai nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.

Juri juga menambahkan bahwa secara personal, Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan biaya sendiri. Hewan kurban pribadi Prabowo tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara alias APBN tidak bermasalah dalam norma Islam. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa model pengadaan tersebut mempunyai landasan fikih nan kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Niam, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin alias pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal alias kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai corak baitul mal nan dikelola untuk kepentingan publik.

"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syari tidak ada soal," kata Niam.

Mekanisme tersebut, menurut Niam logis dari sisi teknis birokrasi lantaran serupa dengan program support sosial lain nan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, support kali ini diwujudkan dalam corak hewan kurban nan disalurkan ke daerah-daerah.

"Sama seperti anggaran banpres nan diwujudkan dalam corak sembako lampau didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," imbuh Niam.

Simak juga Video 'Ini 'Si Loreng' dan 'Wirabumi' Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal':

(rfs/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News