Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ya, nan tadi dilaporkan ada empat korporasi nan sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Dia menegaskan pemerintah siap menindak tegas korporasi maupun pihak-pihak nan terbukti melanggar norma dan menyebabkan karhutla. Salah satu sanksinya berupa pencabutan izin operasional perusahaan.
"Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak bakal ragu-ragu bakal kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.
Prasetyo mengatakan langkah tersebut sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak nan melanggar norma dan menyebabkan karhutla, baik melalui pembakaran maupun pembukaan lahan dengan langkah membakar.
"Berkenaan dengan tindak-tindak nan masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana nan memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu kudu ditindak," tuturnya.
"Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu alias siapa pun nan memberikan pengarahan alias perintah untuk melakukan pembakaran alias melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambung Prasetyo.
Saat ini, baru empat korporasi nan dilaporkan masuk dalam proses penyelidikan mengenai karhutla di Kalimantan Barat. Pemerintah tetap menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi lain di provinsi lainnya.
"Nanti jika kelak coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya lantaran tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk nan di Kalteng," pungkas Prasetyo.
14 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·