Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.(Dok. Antara)
PEMERINTAH menyatakan belum mempunyai rencana untuk mengisi kedudukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim nan sedang menjalani proses norma mengenai dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan untuk sementara pemerintah menilai roda pemerintahan di kedua kementerian tersebut tetap dapat melangkah normal di bawah kepemimpinan menteri masing-masing.
“Belum ada, belum ada (pergantian). Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari kedudukan nan ditinggalkan oleh dua wakil menteri nan sedang berproses hukum,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/6).
Menurut dia, posisi nan kosong saat ini merupakan kedudukan wakil menteri sehingga tugas dan kegunaan kementerian tetap dapat dijalankan tanpa halangan berarti.
“Karena juga posisinya kan wakil menteri. Artinya aktivitas alias tugas kementerian tersebut nan dijalankan oleh menterinya tetap dapat melangkah dengan normal,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan pemerintah bakal terlebih dulu melakukan pertimbangan sebelum memutuskan perlu alias tidaknya menunjuk wakil menteri baru di kedua kementerian tersebut.
“Nanti kita lihat jika memang kebutuhan kita hitung, kita kudu melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri, ya itu kelak kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa tetap tidak ada masalah,” katanya.
Menanggapi banyaknya pejabat pelaksana nan belakangan tersangkut proses hukum, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan seluruh jejeran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan pelanggaran hukum.
“Berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jejeran bahwa salah satu tugas berat kita ini adalah melawan nan namanya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, upaya pemberantasan korupsi kudu dimulai dari internal pemerintahan, terutama para pejabat nan saat ini mendapat amanah menjalankan roda pemerintahan.
“Itu kudu dimulai dari kita, dari jejeran pemerintah nan sedang diberi amanah, dari jejeran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua,” katanya.
Ia menegaskan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meninggalkan praktik-praktik nan berpotensi melanggar hukum.
“Sudah sering diingatkan untuk kita semua membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik nan mengarah kepada pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·