Anggota Komisi IX Minta Kemenkes Buat Cek Kesehatan Mental Berkala untuk Dokter

Sedang Trending 42 menit yang lalu
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi seluruh tenaga kesehatan, terutama dokter.

Hal itu disampaikannya menyusul meninggalnya seorang master muda berjulukan Siti Zahra Maghfira nan diduga melompat dari lantai 18 sebuah apartemen di area Kalibata, Jakarta Selatan.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, skrining kesehatan mental secara rutin diperlukan agar kondisi psikologis tenaga kesehatan dapat terpantau dan beragam persoalan nan berpotensi membahayakan dapat dicegah sejak dini.

“Iya, kita memang mengusulkan, ya, Komisi IX mengusulkan kepada kementerian untuk diadakannya cek kesehatan secara berkala, kesehatan mental ya, secara berkala untuk semua petugas-petugas kesehatan, terutama dokter. Agar jangan terjadi seperti hari ini, ada nan meninggal, ada nan di-bully, gitu ya, kemudian enggak kuat mentalnya dan lain sebagainya,” kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Irma, pemeriksaan kesehatan mental berkala menjadi salah satu langkah nan perlu dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan tetap mempunyai kondisi psikologis nan baik dalam menjalankan pekerjaannya.

“Jadi untuk mengatasi itu, maka kudu ada cek kesehatan secara berkala agar dokter-dokter nan bekerja alias semua petugas kesehatan nan bekerja itu mentalnya kuat, mentalnya stabil, dan sehatlah secara lahir dan batin. Jangan sampai ada kejadian-kejadian seperti ini kan, nan kejadian bunuh diri ini toh,” ujarnya.

Ia menilai, peristiwa tersebut juga menjadi catatan serius bagi Kemenkes dalam mengelola sistem pembinaan tenaga kesehatan.

“Nah, nan seperti ini kan menjadi preseden jelek bagi Kementerian Kesehatan dalam mengatur tata kelola juga,” tutur Irma.

Karena itu, dia meminta Kemenkes mengambil langkah tegas dengan membikin patokan nan mewajibkan pemeriksaan kesehatan mental secara berkala bagi tenaga kesehatan.

“Makanya kita minta Kementerian Kesehatan untuk bersikap tegas, ya. Ada peraturan nan memang dikeluarkan oleh kementerian, gimana semua pegawai kesehatan gitu ya, master terutama, melakukan cek kesehatan mental secara berkala,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenkes menyampaikan duka cita atas meninggalnya master muda berjulukan Siti Zahra Maghfira (SZM). Dokter tersebut ditemukan tewas setelah diduga melompat dari lantai 18 sebuah apartemen di Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7) siang.

“Dengan penuh rasa duka, Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa nan mendalam atas berpulangnya dr. Siti Zahra Maghfira, peserta Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika, Cisalak, Depok, Jawa Barat,” demikian keterangan Kemenkes di IG resminya, Senin (27/7).

Kemenkes telah berkoordinasi dengan seluruh pihak mengenai untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkomitmen mengungkap kebenaran serta kronologi kejadian secara utuh.

Keluarga Besar BEM Kema FK Unhas bersungkawa cita atas berpulangnya dr. Siti Zahra Maghfira (alumnus FK Unhas Angkatan 2019) pada 26 Juli 2026. Foto: Instagram/@bemfkuh

Ke depan, Kemenkes menyatakan bakal terus memperkuat penyelenggaraan Program Internship.

“Melalui penyempurnaan tata kelola, penguatan pembinaan dan supervisi, pembatasan jam kerja, pengaturan waktu rehat dan libur, serta peningkatan sistem pelindungan bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Terkait peristiwa ini, Polisi tetap menyelidiki penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya.

Korban merupakan wanita kelahiran 2001. Ia juga diketahui sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Jenazahnya telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan