Pemerintah Iran menegaskan Israel bakal menghadapi jawaban keras jika kembali melancarkan serangan terhadap Lebanon maupun wilayah Iran.
Dalam pernyataan tertulis nan diterima Senin (8/6), Kedutan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyebut serangan nan dilakukan Angkatan Bersenjata Iran pada Minggu (7/6) malam merupakan corak penyelenggaraan kewenangan memihak diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Iran menyatakan serangan tersebut ditujukan ke sejumlah sasaran militer di wilayah utara Israel setelah berulang kali terjadi pelanggaran gencatan senjata nan disepakati pada 8 April 2026.
Menurut Kedubes Iran, Israel terus melakukan tindakan garang terhadap Lebanon dan Iran, termasuk melalui kerja sama dengan militer Amerika Serikat (AS) dalam serangan terhadap kapal dan beragam sasaran Iran selama dua pekan terakhir.
Iran juga menuding AS ikut bertanggung jawab atas memburuknya situasi keamanan di kawasan.
"Pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas beragam pelanggaran gencatan senjata nan dilakukan rezim Zionis beserta segala akibat nan timbul darinya, termasuk setiap eskalasi ketegangan di kawasan," tulis Kedubes Iran.
Teheran menegaskan gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata nan diumumkan pada April lalu.
Karena itu, setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dinilai dapat memperbesar akibat bentrok nan lebih luas di Timur Tengah.
Iran juga menegaskan bakal terus mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya.
"Setiap tindakan provokatif dan petualangan garang nan dilakukan rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran bakal dihadapi dengan respons nan tegas, menyeluruh, dan menghancurkan," demikian pernyataan Kedubes Iran.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·