Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis tidak sepenuhnya melarang perusahaan swasta untuk melakukan ekspor. Di tengah rencana sentralisasi ekspor melalui BUMN ekspor, pemerintah tetap mengecualikan bagi pelaku upaya tertentu.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Paduan Besi alias ferroalloy, nan merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, ialah mengubah tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional, termasuk sawit, batu bara, dan ferroalloy.
"Pelaksanaan ekspor komoditas strategis paduan besi oleh BUMN ekspor dapat dikecualikan untuk eksportir selain BUMN ekspor nan telah mempunyai perjanjian alias perjanjian dengan pemerintah nan memuat ketentuan paling sedikit investasi, divestasi dan pengolahan dan alias pemurnian di dalam negeri," kata Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Muhammad Rifa'i Abbas, Selasa (9/6/2026).
Secara umum, pemerintah menetapkan bahwa ekspor komoditas SDA strategis nantinya hanya dapat dilakukan melalui BUMN ekspor nan ditunjuk pemerintah. Namun unik untuk paduan besi atau ferroalloy, terdapat sejumlah pengecualian nan tetap memungkinkan eksportir non-BUMN melakukan pengiriman ke pasar internasional.
"Pengecualian ini diputuskan dalam rapat koordinasi nan dipimpin oleh Menko Ekonomi dan dihadiri oleh menteri alias kepala lembaga pemerintah non kementerian," kata Rifa'i.
Selain itu, perusahaan nan memperoleh pengecualian tetap diwajibkan memenuhi ketentuan ekspor nan berlaku, termasuk tanggungjawab verifikasi alias penelusuran teknis melalui laporan surveyor. Artinya, pengecualian tidak berfaedah pembebasan dari pengawasan pemerintah.
"Eksportir selain BUMN ekspor nan mendapatkan pengecualian sebagaimana dimaksud tetap kudu memenuhi tanggungjawab LS (Laporan Surveyor)," tegas Rifa'i.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·