Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Ini Alasan Purbaya!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi mengenai insentif motor listrik nan turun menjadi Rp3 juta per unit, nan rencana awalnya Rp 5 juta per unit.

Purbaya mengatakan bahwa meskipun adanya penurunan nilai insentif per unit, namun cakupannya lebih luas dari rencana awal.

Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Dengan sasaran satu juta unit, sehingga total anggaran nan disiapkan mencapai Rp3 triliun.

"Jumlahnya itu dulu Rp5 juta untuk 500 ribu. Sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Total kosnya Rp3 triliun," katanya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat (28/8/2026).

Terkait dengan insentif ini, sebelumnya Purbaya memperkirakan realisasi penyalurannya tahun ini belum bakal mencapai sasaran satu juta unit. Ia memperkirakan realisasi penjualan motor listrik nan memanfaatkan insentif pemerintah hingga akhir tahun kemungkinan hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.

Purbaya menjelaskan program nan disampaikan Presiden Prabowo merupakan program nan sama dengan skema insentif motor listrik nan bakal dijalankan pemerintah.

Meski demikian, Purbaya menilai kapabilitas produksi industri motor listrik nasional saat ini tetap menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah memperkirakan jumlah motor listrik nan dapat terserap hingga akhir tahun tetap jauh di bawah sasaran satu juta unit.

Menurutnya, kapabilitas produksi sejumlah produsen motor listrik dalam negeri tetap terbatas. Bahkan, ada produsen nan kapabilitas produksinya baru mencapai puluhan ribu unit per tahun.

(ras/mij) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News