Jakarta -
Selama ini Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat insentif Rp 6 juta/hari. Rencananya, Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengubah insentif tersebut.
Kepala BGN Sudaryono menyiapkan Peraturan Kepala Badan nan mengatur perubahan skema insentif tersebut.
"Gini, nan bertindak itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Saya semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengusulkan peraturan kepala badan nan harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok alias Senin saya mau umumkan perubahan insentif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudaryono menjelaskan melalui skema baru tersebut setiap SPPG tidak mendapatkan insentif nan besarannya sama. Pemberian insentif bakal diberikan sesuai dengan kapabilitas produksi masing-masing dapur.
"Iya (disesuaikan) Sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.
Dia menambahkan, skema pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari nan selama ini melangkah untuk semua dapur, tidak adil. Pasalnya, dalam patokan insentif nan lama itu tak ada perbedaan antara SPPG nan bisa memproduksi 3.000 porsi dan 2.000 alias 2.500 porsi per hari.
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·