Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |14:10 WIB

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
JAKARTA - Proses perceraian antara Insanul dan Wardatina Mawa rupanya tetap menyisakan urusan manajemen nan belum selesai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Meski pengadilan telah menjatuhkan putusan, hingga saat ini Insanul diketahui belum mengambil akta cerainya.
Hal ini menimbulkan spekulasi publik mengenai keinginannya untuk rujuk. Namun, Insanul dengan tegas membantah rumor tersebut.
Ia mengaku awam dengan urusan birokrasi di Pengadilan Agama hingga susah mencari waktu untuk mengambil arsip tersebut lantaran tengah sibuk membangun upaya kembali.
"Waktunya, waktunya aja. Aku kurang ngerti ya baru pertama kali. Baru pertama kali soalnya," tuturnya di area Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Di sisi lain, kuasa norma Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan bahwa secara hukum, status kliennya sudah sah berpisah lewat putusan pengadilan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·