Ini Tumpukan 'Kasur Uang' Rp 1 T Kasus Pemanfaatan Hutan oleh Kejagung

Sedang Trending 42 menit yang lalu

Kejaksaan menyita duit senilai Rp1,003 triliun mengenai kasus korupsi penggunaan area rimba PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung.

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam konvensi pers tersebut, Kejaksaan menyita duit senilai Rp1,003 triliun mengenai kasus korupsi penggunaan area rimba PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tumpukan duit sitaan tersebut dipamerkan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Gunungan duit pecahan Rp 100 ribu itu ditata bertumpuk menyerupai 'kasur' di area konvensi pers dengan pengawalan ketat petugas keamanan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan duit tersebut diserahkan secara sukarela oleh PT PSMI kepada penyidik. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain itu, dia menyebut PT PSMI turut menyerahkan duit tunai dalam corak mata duit asing senilai USD 166 ribu. Ia menyebut nantinya duit itu bakal dititipkan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Penyidik telah menerima penyerahan secara sukarela PT PSMI berupa duit sebesar Rp1,003 triliun dan USD 166.000," ujarnya dalam konvensi pers. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam perkara ini, Kejagung juga telah melakukan gelar perkara berbareng auditor untuk menghitung kerugian finansial negara. Selain itu, juga dilakukan pemblokiran 10 rekening operasional pengelolaan kebun PT PSMI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menggelar konvensi pers mengenai dugaan korupsi Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penyitaan duit tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung memulihkan kerugian finansial negara. Dia menegaskan penegakan norma tindak pidana korupsi tak hanya berorientasi pada pemidanaan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News