Kejagung menyita duit senilai Rp1,003 triliun mengenai kasus korupsi penggunaan area rimba PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Lampung.
Uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh PT PSMI kepada penyidik.
Selain itu, PT PSMI turut menyerahkan duit tunai dalam mata duit asing senilai US$166 ribu.
Penampakan duit Rp1 T Sitaan Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V Lampung
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·