Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka bunyi soal arsip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama pengusaha Tan Kian nan viral di media sosial mengenai aliran biaya Rp 40 miliar ke pejabat Kejagung. Kejagung menegaskan BAP nan beredar itu bukan merupakan produk investigasi dari Tim Sembilan.
"Perlu kami tegaskan bahwa memang beberapa hari belakangan kami mendapatkan berita-berita, baik di medsos, mengenai adanya Berita Acara nan menyatakan adanya sejumlah pemberian duit kepada para pihak pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
"Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa dari Tim Sembilan, pertama, bahwa itu tidak benar. Kedua, bahwa itu bukan Berita Acara dari Tim Sembilan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengaku tidak mengetahui mengenai asal-usul arsip nan beredar itu. Namun, dia membenarkan bahwa Tim Sembilan menerima pelimpahan berkas dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri.
"Tim Sembilan pasti, pastinya dalam menerbitkan investigasi itu pasti merekomendasi dari berkas nan dilimpahkan, berkas nan dilimpahkan dari Kortas Tipikor. Itu menjadi bagian, tetapi pastinya kan setelah dilimpah, didalami lagi oleh Tim Sembilan. Nah, sedangkan kami pastikan bahwa nan beredar bukan daripada Tim Sembilan," ucapnya.
Masih dalam kesempatan nan sama, Anang memastikan proses norma kasus ini tetap berjalan. Tim Sembilan, kata dia, telah mengantongi bukti adanya tindak pidana asal berupa pemerasan nan dilakukan oleh eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan perkara PT. ASABRI dan PT. Asuransi Jiwasraya.
"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami pastikan bahwa menurut tim interogator sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," ungkap Anang.
Tak hanya itu, Tim Sembilan juga telah melakukan tindakan penyitaan terhadap sebagian peralatan bukti berupa duit tunai dari pihak-pihak terkait.
"Dan terhadap pihak-pihak itu, ada sebagian daripada peralatan bukti nan sudah dilakukan penyitaan berupa duit oleh Tim Sembilan," sambung Anang.
Anang menyebut kasus nan menjerat Febrie itu bakal segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Ia memastikan seluruh bangunan perkara bakal diungkap dalam persidangan.
"Sebentar lagi perkara ini bakal tuntas dan bakal segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal kelak rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa, dan ini kan menjadi sorotan publik," pungkasnya.
(ond/eva)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·