
Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang SNBT 2026 (Foto: Freepik)
JAKARTA - Peserta nan dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 wajib segera melakukan daftar ulang agar status kelulusannya tidak hangus. Proses ini menjadi tahap krusial sebelum resmi tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.
Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, dokumen, hingga agenda daftar ulang nan telah ditentukan masing-masing kampus. Keterlambatan alias arsip nan tidak komplit bisa membikin proses manajemen terhambat.
Dokumen nan Harus Disiapkan
Setiap perguruan tinggi mempunyai patokan tersendiri, tetapi secara umum arsip nan diminta meliputi:
- Kartu Peserta SNBT 2026
Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta resmi mengikuti SNBT dan dinyatakan lolos seleksi.
- Ijazah alias Surat Keterangan Lulus (SKL)
Untuk lulusan 2026 nan ijazahnya belum terbit, SKL dari sekolah dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·