Ini Poin Pelaporan Ade Armando Cs oleh 40 Ormas Islam Terkait Video JK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ini Poin Pelaporan Ade Armando Cs oleh 40 Ormas Islam Terkait Video JK

Ade Armando Cs dipolisikan (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA – Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya namalain Abu Janda ke Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026). Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian melalui media elektronik, mengenai konten nan dianggap mem-framing Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Para pelapor diwakili oleh advokat sekaligus perwakilan LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra.

“Saya Gurun Arisastra termasuk pelapor dalam perihal ini, ialah dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam, beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi-organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” ujar Gurun di Gedung Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).

Gurun menjelaskan, ketiga terlapor diduga mengunggah potongan video pidato JK melalui beragam platform, termasuk Cokro TV untuk Ade Armando, serta media sosial masing-masing terlapor. Menurutnya, potongan video tersebut disertai narasi nan tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

“Video penggalan dan dibangun narasi-narasi nan mengarah kepada perspektif alias konklusi nan tidak utuh di dalam masyarakat, di mana mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam pidato videonya dituduh mengenai pembahasan aliran kepercayaan Kristen mengenai syahid,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com