Ini Alasan Said Iqbal Batalkan Demo Besar Buruh di DPR saat May Day

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos pekerja Said Iqbal mengungkapkan argumen rencana demo Hari Buruh alias May Day di depan DPR RI dipindah ke Monas, Jakarta Pusat untuk berasosiasi dengan massa pekerja lainnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan argumen pekerja nan tergabung dalam KSPI bakal berasosiasi dalam tindakan May Day di Monas pada Jumat (1/5/2026) ialah lantaran Presiden Prabowo Subianto telah memenuhi permintaan pekerja untuk berjumpa dan berbincang mengenai rumor dan angan pekerja pada May Day.

"Ada argumen kenapa KSPI memindahkan rencana tindakan May Day 1 Mei 2026 nan rencana awal di depan gedung DPR RI, diubah menjadi ke Monas Jakarta adalah lantaran Presiden Prabowo mengiyakan kami untuk berjumpa dan berdiskusi," kata Said Iqbal dalam konvensi persnya, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, argumen diubahnya titik tindakan pekerja menjadi di Monas adalah lantaran para pekerja mau rumor krusial bisa dijawab langsung oleh Presiden saat May Day di Monas nanti.

Workers participate in a Mayday rally in Jakarta, Indonesia May 1, 2018. REUTERS/Darren WhitesideFoto: REUTERS/Darren Whiteside

"Alasan nan kedua kenapa tindakan May Day KSPI dipindahkan dari DPR ke Monas Jakarta adalah dari 11 rumor dan harapan, ada beberapa rumor nan krusial nan sangat krusial bagi pekerja Indonesia kudu dijawab dan ditegaskan oleh Bapak Presiden, nan tentunya ini adalah progres alias tindak lanjut dari permintaan, harapan, dan rumor nan dibawa oleh KSPI tersebut," jelasnya.

Adapun Said Iqbal memperkirakan bakal ada ratusan ribu pekerja nan datang ke May Day di Monas, di mana 50.000 pekerja KSPI bakal datang dari Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, dan sebagian Cirebon Raya.

"Akan ada 50.000 massa pekerja dari Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, dan sebagian Cirebon Raya," terangnya.

Dalam tindakan May Day ini, parah pekerja bakal membawakan beberapa tuntutan, seperti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan nan baru, hapus outsorcing dan tolak bayaran murah (HOSTUM), sahkan RUU Perampasan Aset, reformasi perpajakan buruh, dan peningkatan kesejahteraan ojol serta pembimbing honorer.

(chd/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News