Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |22:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Isra T/Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan patokan kebangsaan untuk membuka kesempatan dwi kebangsaan secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan talenta spesial nan dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan arsip pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kebangsaan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, Indonesia mempunyai banyak diaspora nan tersebar di beragam negara dengan skill dan pengalaman nan dibutuhkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan daya saing nasional.
Menurut dia, sebagian diaspora memilih alias kudu mempunyai kebangsaan negara lain lantaran tuntutan pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas ahli di luar negeri. Kondisi tersebut dinilai perlu dijembatani agar mereka tetap dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·