Industri Kelapa Sawit Berkominten Lindungi Perempuan Pekerja

Sedang Trending 8 jam yang lalu
Industri Kelapa Sawit Berkominten Lindungi Perempuan Pekerja Industri kelapa sawit terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan kewenangan bagi wanita pekerja.(Dok. MI)

INDUSTRI kelapa sawit terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan kewenangan bagi perempuan pekerja. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan industri kelapa sawit nan berkelanjutan, inklusif, dan berfaedah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, mengatakan pelaku industri kelapa sawit terus berupaya untuk mendorong penguatan perlindungan dan pemberdayaan wanita pekerja termasuk melalui pemenuhan kewenangan ketenagakerjaan serta pembuatan lingkungan kerja nan kondusif dan setara.

Ia menjelaskan, prinsip kesetaraan kelamin telah diadopsi ke dalam beragam izin dan skema sertifikasi seperti standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Di GAPKI kami juga sudah menerbitkan pedoman teknis alias petunjuk penyelenggaraan mengenai gimana melakukan pengarusutamaan kelamin di perkebunan sawit,” katanya di Jakarta, Rabu (26/8).

Edi Suhardi menegaskan bahwa kesadaran, komitmen, implementasi, dan operasionalisasi prinsip kesetaraan kelamin di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit nasional terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini sudah banyak perusahaan sawit di Tanah Air nan membentuk komite kelamin sebagaimana dipersyaratkan dalam RSPO.

“Bukti bahwa industri sawit ini makin sesuai dengan standar kesetaraan kelamin adalah kebanyakan perkebunan sawit telah mempunyai SOP tentang kelamin equality. Mayoritas juga sudah mempunyai komite kelamin di perusahaan maupun di tingkat lapangan,” ujarnya.

Selain membentuk komite gender, dia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan sawit nasional juga mulai menyediakan wadah nan memberikan ruang bagi wanita untuk menyampaikan aspirasi serta melaporkan beragam persoalan nan berangkaian dengan ketimpangan, persoalan ketenagakerjaan, hingga diskriminasi gender.

Ia menjelaskan wadah tersebut sekaligus berfaedah sebagai bagian dari sistem penanganan kasus. Perusahaan menyediakan saluran pelaporan nan menjamin kerahasiaan pelapor lampau menindaklanjuti setiap laporan dengan memperhatikan aspek kerahasiaan.

Di sisi lain perusahaan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak wanita termasuk kewenangan nan berangkaian dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta hak-hak ketenagakerjaan. 

“Dulu kan banyak sekali kasus di mana ibu-ibu nan membantu suami tidak dibayar. Sekarang perihal seperti itu tidak boleh lagi. Jadi, hak-hak wanita sekarang dijamin,” tegasnya.

Komitmen GAPKI untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan kewenangan bagi wanita pekerja selaras dengan upaya pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mewujudkan pembangunan industri kelapa sawit nan setara bagi wanita dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, serta memperoleh faedah dari pembangunan sektor tersebut. 

Selain mendorong pembuatan kesempatan kerja nan lebih inklusif, BPDP terus berupaya untuk memperkuat kapabilitas kelembagaan, meningkatkan partisipasi wanita dalam sektor kelapa sawit, serta mendukung penerapan tata kelola industri nan semakin baik dan berkelanjutan.

Edi menyampaikan, sistem perlindungan terhadap wanita pekerja tidak hanya tersedia melalui lembaga internal perusahaan. Ia mengatakan wanita pekerja dapat menyampaikan laporan alias pengaduan kepada dinas ketenagakerjaan andaikan menghadapi persoalan di lingkungan kerja. 

“Sehingga, sebenarnya sekarang tidak ada ruang bagi perusahaan untuk tidak melakukan mainstreaming kelamin dan mengoperasionalkan kesetaraan kelamin dalam aktivitas perusahaan. Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh pemerintah maupun NGO. Mereka secara konstan melakukan monitoring,” pungkasnya. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia