ilustrasi(Iperindo)
Industri galangan kapal dan sarana lepas pantai nasional tengah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir. Minimnya pesanan pembangunan kapal baru di dalam negeri memicu kekhawatiran bakal terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal nan kian nyata.
Kondisi susah ini sebenarnya telah dirasakan sejak 2021, dipicu oleh akibat pandemi Covid-19 nan melumpuhkan beragam sektor ekonomi. Hingga kini, keahlian industri galangan kapal belum menunjukkan pemulihan nan signifikan akibat sepinya order pembangunan unit baru.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Anita Puji Utami, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku upaya tetap berupaya memperkuat meski dalam kondisi nan sangat sulit. Menurutnya, operasional galangan saat ini lebih banyak ditopang oleh jasa perawatan rutin.
"Memang tetap ada pekerjaan untuk perawatan tahunan alias perawatan ringan. Namun ke depannya, kami sangat berambisi bakal ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," ujar Anita dalam Rapat Umum Anggota Iperindo 2026 di Jakarta, Rabu (26/8).
Dampak Terhadap Tenaga Kerja
Sepinya proyek pembangunan kapal baru berakibat langsung pada keberlangsungan nasib tenaga kerja. Anita menjelaskan bahwa banyak perusahaan terpaksa mengambil langkah merumahkan tenaga kerja sebagai solusi paling efektif untuk memangkas biaya operasional (overhead).
Imbas ini tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja tetap, tetapi juga tenaga kerja dari sub-kontraktor nan jumlahnya cukup besar. Ketua Dewan Pengawas Iperindo, Askan Naim, menambahkan bahwa situasi ini merupakan pukulan berat bagi industri nan sudah berdarah-darah sejak awal pandemi.
Tantangan Impor Kapal Bekas dan Pembiayaan
Salah satu aspek utama nan menghalang pertumbuhan industri domestik adalah tetap tingginya importasi kapal jejak dari luar negeri, khususnya dari Jepang dan Tiongkok. Para pelaku industri mendesak pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam memprioritaskan produk galangan dalam negeri.
Di sisi lain, Sekretaris Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Darmansyah Tanamas, mengakui bahwa perusahaan pelayaran nasional condong memilih impor kapal jejak lantaran aspek kecepatan dan biaya.
Darmansyah menjelaskan, pembangunan kapal baru di dalam negeri memerlukan waktu minimal 12 bulan, sementara kebutuhan pelayaran sering kali berkarakter mendesak dan kudu tersedia dalam waktu singkat, sekitar tiga bulan. Selain itu, biaya pembiayaan dari perbankan nasional untuk pembangunan kapal baru dinilai tetap cukup tinggi.
Iperindo dan INSA mendorong pemerintah untuk segera memberikan insentif nan jelas bagi industri galangan kapal. Keberpihakan izin diharapkan dapat menekan biaya produksi sehingga pelayaran nasional lebih tertarik membangun kapal di dalam negeri daripada melakukan impor. Para pelaku upaya berambisi adanya sinergi antara kebijakan pemerintah, support perbankan, dan kebutuhan pelayaran nasional agar industri galangan kapal dapat kembali bangkit dan menghindari ancaman deindustrialisasi serta PHK nan lebih luas.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·