Industri Film masih Sulit Mendapat Kredit

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Industri Film tetap Sulit Mendapat Kredit Senior Vice President MSME Amar Bank Josua Sloane.(Dok. MI)

PERRUMBUHAN industri film Indonesia belum sepenuhnya diikuti kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usahanya. Karakter upaya nan berbasis proyek serta belum adanya standar penilaian kekayaan intelektual membikin sektor ini tetap susah masuk dalam skema angsuran perbankan konvensional.

Berdasarkan info nan dilansir dari Amar Bank, industri movie nasional disebut menguasai 58% pangsa pasar box office dengan 82,9 juta penonton sepanjang 2025. Subsektor film, animasi, dan video juga diklaim menopang sekitar 387.000 lapangan kerja.

Meski demikian, tingginya jumlah penonton tidak serta-merta membikin pelaku industri lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank.

Sistem perbankan umumnya menilai kepantasan angsuran berasas arus kas, rekam jejak keuangan, dan agunan. Sementara itu, aset utama industri movie berupa kewenangan cipta, kewenangan distribusi, dan kekayaan intelektual belum mempunyai standar valuasi nan setara dengan aset bentuk seperti tanah alias bangunan.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara potensi ekonomi industri movie dan keahlian lembaga finansial dalam menilai akibat bisnisnya.

Senior Vice President MSME Amar Bank Josua Sloane mengatakan industri imajinatif mempunyai karakter nan berbeda lantaran berbasis proyek, sehingga arus kasnya tidak berkarakter tetap.

“Industri imajinatif mempunyai karakter upaya nan unik dan umumnya berbasis proyek. Karakter inilah nan coba kami pahami melalui penyediaan teknologi finansial nan adaptif,” kata Josua dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, salah satu tantangan utama adalah pencatatan finansial pelaku upaya imajinatif nan belum tertata dengan baik. Hal ini membikin bank kesulitan menilai keahlian upaya dalam memenuhi tanggungjawab kredit.

Untuk menjawab perihal tersebut, Amar Bank menawarkan jasa pengelolaan finansial upaya nan memungkinkan pelaku upaya mencatat transaksi, mengelola dokumen, dan merapikan manajemen dalam satu platform digital. Data tersebut diharapkan dapat membantu proses penilaian kepantasan kredit.

“Ketika kedisiplinan dan transparansi finansial terbentuk, sistem perbankan dapat mengukur tingkat kepantasan angsuran secara lebih presisi,” ujar Josua.

Namun, Amar Bank belum menjelaskan apakah kekayaan intelektual movie dapat dijadikan agunan alias hanya menjadi info pendukung dalam penilaian kredit. Perusahaan juga belum memaparkan nilai pembiayaan, jumlah debitur di sektor film, maupun skema pembiayaan unik nan ditawarkan.

Di sisi lain, pendapatan movie tidak hanya berasal dari penjualan tiket bioskop, tetapi juga dari lisensi, pengedaran digital, kewenangan tayang, hingga produk turunan. Namun, potensi tersebut susah dijadikan dasar pembiayaan jika tidak didukung pencatatan perjanjian dan pendapatan nan konsisten.

Untuk membahas perihal tersebut, Amar Bank menggandeng JAFF sebagai penghubung dengan ekosistem perfilman. Keduanya berencana menggelar forum obrolan berbareng enam asosiasi pekerjaan di industri film.

Forum itu bakal membahas tata kelola upaya dan akses pembiayaan bagi pelaku perfilman. Namun, perincian asosiasi nan terlibat, waktu pelaksanaan, serta sasaran hasil forum tersebut belum diungkapkan.

Kolaborasi antara pelaku industri, asosiasi, dan lembaga finansial dinilai diperlukan untuk membentuk metode penilaian pembiayaan nan sesuai dengan karakter upaya film. Tanpa itu, pertumbuhan jumlah penonton dan pasar movie nasional belum tentu diikuti peningkatan akses modal bagi pelaku industri. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia