Advokat Rangga Afianto(Istimewa)
ADVOKAT dan kader Gerakan Pemuda Ansor, Rangga Afianto, meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dengan predikat cum laude. Dalam disertasinya, Rangga mengkaji penguatan independensi dan eksistensi kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan eksternal terhadap Polri.
Disertasi berjudul Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas tersebut menyoroti pentingnya penguatan peran Kompolnas dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan sistem checks and balances dalam penyelenggaraan kegunaan kepolisian.
Rangga mengatakan penguatan pengawasan eksternal menjadi bagian krusial dalam mendukung reformasi kepolisian nan berkepanjangan di Indonesia.
“Penguatan kelembagaan Kompolnas diperlukan untuk memastikan kegunaan pengawasan eksternal terhadap Polri melangkah efektif, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian,” kata Rangga Afianto dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Menurutnya, keterlibatan kalangan sipil dalam pengembangan Ilmu Kepolisian dapat memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan dan penguatan tata kelola keamanan di negara demokratis.
“Ilmu Kepolisian merupakan disiplin pengetahuan nan terbuka bagi seluruh komponen bangsa. Kehadiran akademisi dan praktisi dari kalangan sipil diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan berbasis riset serta memperkuat hubungan konstruktif antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Sidang promosi ahli nan dijalani Rangga turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai penguji, di antaranya Dedi Prasetyo, Otto Hasibuan, dan Bambang Soesatyo.
Pencapaian tersebut menambah jumlah akademisi dari kalangan sipil nan menempuh pendidikan hingga jenjang doktoral di bagian Ilmu Kepolisian. Kehadiran master kepolisian dengan latar belakang sipil dinilai dapat mendukung pengembangan kebijakan keamanan dan penegakan norma nan lebih akuntabel, sekaligus memperkuat ruang perbincangan antara lembaga kepolisian dan masyarakat.
Kelulusan Rangga juga mempertegas peran STIK Lemdiklat Polri sebagai lembaga pendidikan tinggi nan mengembangkan kajian Ilmu Kepolisian dan melahirkan ahli filsafat serta peneliti nan berkontribusi terhadap penguatan sistem keamanan dan penegakan norma nasional. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·