Indonesia Pulangkan 3 Artefak dari Belanda, Termasuk Milik Teuku Umar

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian dua artefak berhistoris dari Belanda, ialah Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah. Selain itu, Al-Qur'an milik Teuku Umar juga bakal segera menyusul sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya nan diambil pada masa kolonial.

Repatriasi ini merupakan hasil kesepakatan antara Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan dan Komite Koleksi Kolonial Belanda, nan kemudian difinalisasi dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda, Eppo Bruins, pada akhir Maret 2026 di Den Haag, Belanda.

Kesepakatan pengembalian tersebut ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, berbareng Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili. Kedua artefak itu sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menegaskan pengembalian ini menjadi langkah krusial dalam upaya pemulihan keadilan sejarah sekaligus penguatan identitas budaya nasional.

"Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia-Belanda di bagian kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda.

Penelusuran terhadap Prasasti Damalung juga menunjukkan pentingnya kerjasama riset internasional dalam mengungkap nilai sejarah dan konteks budaya dari artefak tersebut.

Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berjalan menuju Indonesia dan direncanakan bakal diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencarian dan pemulangan warisan budaya di luar negeri, sekaligus membuka kesempatan kerja sama penelitian internasional serta memastikan akses publik nan lebih luas untuk kepentingan edukasi dan pengembangan pengetahuan pengetahuan.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News