Indonesia Dorong Penguatan Tata Kelola Perhutanan Sosial di ASEAN

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Indonesia Dorong Penguatan Tata Kelola Perhutanan Sosial di ASEAN Petani memeriksa Petai (Parkia speciosa) di area rimba Desa Sukobubuk, Margorejo, Pati, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024).(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan tata kelola perhutanan sosial di area ASEAN melalui penyelenggaraan Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks di Jakarta, 4–5 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi arena berbagi pengalaman dan praktik terbaik antarnegara dalam memperkuat pengelolaan hutan nan inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan nan diinisiasi ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), RECOFTC, dan ClientEarth itu diikuti perwakilan 11 negara personil ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia. Para peserta membahas perkembangan kebijakan, inovasi, hingga tantangan penerapan perhutanan sosial di masing-masing negara.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Marcus Octavianus Susatyo mengatakan kerja sama perhutanan sosial di tingkat ASEAN terus berkembang melalui beragam forum regional, penyusunan pedoman bersama, dan pertukaran pengetahuan antarnegara.

"Kolaborasi ini menjadi fondasi krusial untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan," kata Marcus dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Menurut Marcus, ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks nan dikembangkan sejak 2019 menjadi referensi berbareng untuk memperkuat kerangka norma dan kelembagaan perhutanan sosial di Asia Tenggara. 

Pedoman tersebut juga bermaksud memperluas akses masyarakat budaya dan organisasi lokal terhadap skema perhutanan sosial sekaligus mendorong pengelolaan rimba nan berkelanjutan.

Lokakarya tahun ini melanjutkan rangkaian penguatan kapabilitas nan telah dilakukan sebelumnya. Pada 2024, forum regional telah mengidentifikasi sejumlah prioritas penerapan pedoman di tingkat nasional. 

Selanjutnya, pada 2025, Indonesia menggelar training nasional bagi lembaga kehutanan untuk memperkuat kapabilitas kelembagaan dan mengidentifikasi beragam hambatan prosedural dalam penyelenggaraan perhutanan sosial.

Selama dua hari pelaksanaan, delegasi dari setiap negara memaparkan capaian dan tantangan penyelenggaraan perhutanan sosial. Pembahasan mencakup pembaruan regulasi, penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, penyederhanaan prosedur, pendampingan golongan masyarakat, hingga pengembangan akses pasar bagi upaya perhutanan sosial.

Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, mengatakan pengalaman lapangan nan dihadapi petugas maupun masyarakat menjadi pembelajaran krusial nan perlu dibagikan di tingkat regional.

"Tidak ada satu negara nan mempunyai seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi krusial untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi nan dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara," ujar Azam.

Melalui forum tersebut, negara-negara ASEAN diharapkan bisa memperkuat kerja sama regional dan menerjemahkan komitmen perhutanan sosial ke dalam langkah penerapan nan lebih konkret. Penguatan tata kelola perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung kelestarian rimba di area Asia Tenggara. (H-2)
 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia