Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa, dilihat dari Bukit Zaitun di Yerusalem (20/8/2026).(Dok. Anadolu/Mostafa Alkharouf)
INDONESIA berbareng sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Mereka menilai langkah tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dapat menghalang upaya mewujudkan perdamaian berasas solusi dua negara.
Kecaman itu disampaikan melalui pernyataan berbareng para menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Sudan, Suriah, Qatar, Turki, Yaman, dan Yordania, Aljazair, Arab Saudi, Djibouti, Kuwait, Lebanon, Libya, dan Malaysia.
“Para menteri menyampaikan kecaman dan penolakan kerasnya atas pembukaan Kedutaan Besar Republik Kolombia di Yerusalem, langkah nan melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” menurut pernyataan berbareng para menlu nan dirilis Kementerian Luar Negeri Palestina melalui media sosial X, dipantau Jumat.
Para menlu menilai langkah tersebut dapat menggagalkan upaya berbareng organisasi internasional mencapai “keadilan dan perdamaian nan langgeng berasas solusi dua negara”.
Mereka memandang segala langkah untuk mengubah status sejarah ataupun norma Yerusalem nan diduduki Israel, termasuk mengakui wilayah tersebut sebagai ibu kota Israel, dengan sendirinya gugur dan tidak sah menurut norma internasional.
Posisi tersebut sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 476 dan 478 tahun 1980 nan menolak upaya pengubahan status maupun karakter unik Yerusalem. Resolusi tersebut juga menyerukan negara-negara menarik misi diplomatiknya dari Yerusalem, wilayah Palestina nan diduduki Israel sejak 1967.
“Para menlu menyerukan pemerintah Kolombia untuk mempertimbangkan dan membatalkan keputusan tersebut,” kata para menlu dalam pernyataannya.
Mereka mendorong Kolombia memenuhi kewajibannya terhadap norma internasional dan tidak melakukan hal-hal nan dapat melanggar kewenangan asasi rakyat Palestina. Para menlu juga kembali menegaskan support terhadap terwujudnya negara Palestina nan merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Seperti dilaporkan Xinhua, Kolombia telah membuka kedutaan besarnya di Yerusalem pada Rabu (14/10). Upacara pembukaan disiarkan langsung oleh biro pers rezim Zionis Israel dan dihadiri Menlu Kolombia Omar Bula Escobar serta petinggi urusan luar negeri rezim Zionis, Gideon Sa’ar.
Kolombia juga menjadi negara kedua setelah Amerika Serikat nan mengakui kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah nan diakui organisasi internasional berada di bawah kolonialisme Israel.
Kolombia menjadi negara ke-10 nan sekarang mempunyai kedutaan besar di Yerusalem. Negara tersebut sempat memutus hubungan dengan Israel pada masa kepresidenan Gustavo Petro pada Mei 2024, sebelum hubungan dipulihkan sepenuhnya tahun ini oleh penggantinya, Abelardo de la Espriella. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·