Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Bukan Normalisasi

Indonesia berasosiasi dengan Dewan Perdamaian Gaza nan diprakarsai Presiden AS Donald Trump.

JAKARTA - Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian Gaza (BoP) tidak berfaedah normalisasi hubungan dengan pihak mana pun, melainkan sebagai komitmen pemerintah terhadap mandat stabilisasi di Gaza sesuai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya, Kamis (12/2/2026). Pernyataan itu disampaikan menyusul pengumuman masuknya Israel, rezim nan dianggap bertanggung jawab atas genosida di Gaza, ke dalam Dewan Perdamaian tersebut.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, alias sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan penduduk sipil, support kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Nabil Mulachela, dalam pernyataan nan diterima media, Kamis.

Nabil menegaskan bahwa Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap penduduk sipil, mengecam pelanggaran norma internasional, termasuk norma humaniter internasional nan terjadi di Gaza, mendorong akses support kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara. Kehadiran Israel, alias negara mana pun, di dalam Dewan Perdamaian tidak mengubah prinsip Indonesia tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com