India Mendadak 'Serang' Emas dan Perak, Ada Apa?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India resmi meningkatkan tarif impor emas dan perak menjadi 15% dari sebelumnya 6%. Langkah garang ini dilakukan untuk menekan impor logam mulia dan menjaga stabilitas mata duit rupee.

Kebijakan anyar itu diumumkan pemerintah pada Rabu (13/5/2026) waktu setempat. Tarif baru terdiri dari bea masuk dasar 10% dan Pajak Infrastruktur serta Pembangunan Pertanian (AIDC) sebesar 5%.

"Seperti nan diperkirakan, pemerintah telah meningkatkan bea masuk untuk menekan defisit transaksi berjalan. Namun, ini dapat memengaruhi permintaan, lantaran nilai emas dan perak sudah tinggi," ujar Sekretaris Nasional Asosiasi Emas dan Perhiasan India, Surendra Mehta, seperti dikutip Reuters.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran membengkaknya impor emas nan membebani persediaan devisa dan memperlebar defisit perdagangan negara tersebut. India sendiri merupakan konsumen emas terbesar kedua di bumi setelah China dan nyaris seluruh kebutuhan emas domestiknya dipenuhi lewat impor.

Kenaikan tarif diperkirakan bakal menekan permintaan emas dan perak di pasar domestik India. Namun di sisi lain, kebijakan itu dinilai bisa membantu mempersempit defisit transaksi melangkah sekaligus menopang nilai tukar rupee nan menjadi salah satu mata duit dengan performa terburuk di Asia tahun ini.

Langkah pemerintah India ini juga muncul setelah Perdana Menteri Narendra Modi sebelumnya meminta masyarakat menahan pembelian emas selama setahun demi melindungi persediaan devisa negara. Permintaan emas di India memang melonjak tajam dalam beberapa waktu terakhir, terutama untuk kebutuhan investasi.

Lonjakan itu dipicu reli nilai emas dunia dan keahlian pasar saham nan mengecewakan sepanjang setahun terakhir. Dewan Emas Dunia sebelumnya melaporkan arus masuk biaya ke ETF emas di India melonjak 186% secara tahunan pada kuartal Maret menjadi rekor 20 metrik ton.

Sebelum meningkatkan tarif impor, pemerintah India juga lebih dulu mengenakan pajak peralatan dan jasa terpadu (IGST) sebesar 3% untuk impor emas dan perak. Kebijakan itu sempat membikin bank-bank menghentikan impor logam mulia selama lebih dari satu bulan.

Akibat beragam kebijakan pengetatan tersebut, impor emas India pada April ambruk ke level terendah dalam nyaris 30 tahun. Meski begitu, kebijakan baru ini memunculkan kekhawatiran lain, ialah bangkitnya kembali praktik penyelundupan emas nan sebelumnya mereda setelah India memangkas tarif impor pada pertengahan 2024.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News