Imigrasi Ungkap Alasan WN Tiongkok Dominasi Pelanggar Keimigrasian

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Imigrasi Ungkap Alasan WN Tiongkok Dominasi Pelanggar Keimigrasian

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (foto: dok ist)

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan argumen penduduk negara (WN) Tiongkok menjadi golongan terbanyak nan melakukan pelanggaran manajemen keimigrasian di Indonesia.

Menurutnya, perihal tersebut dipengaruhi oleh jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok nan memang paling besar di Indonesia, sehingga potensi pelanggaran juga lebih tinggi.

“WN Tiongkok lebih banyak lantaran jumlahnya memang paling besar. Dengan jumlah TKA nan lebih banyak, potensi terjadinya pelanggaran juga semakin besar. Kalau hanya sedikit, tentu potensi pelanggarannya kecil. Jadi kudu dilihat dari proporsinya,” ujar Hendarsam kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengamankan 346 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2026. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh WN Tiongkok, ialah sebanyak 183 orang. Pada operasi tahun sebelumnya, WN Tiongkok juga tercatat sebagai pelanggar terbanyak.

Ke depan, Imigrasi bakal terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap WNA di Indonesia secara berkala. Penindakan tidak hanya dilakukan melalui Operasi Wirawaspada, tetapi juga melalui aktivitas rutin di unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian di seluruh wilayah.

“Kami tetap bersikap ramah terhadap WNA nan memberikan faedah dan nilai tambah bagi Indonesia, namun tidak bakal mentoleransi pelanggaran. Bagi mereka nan berkontribusi, misalnya melalui investasi, tetapi melakukan pelanggaran administratif, perlu dilakukan pembinaan serta peningkatan sosialisasi, termasuk mengenai hambatan komunikasi,” jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com