Imigrasi Soetta Tunda 89 Calon Jemaah Haji Ilegal Modus Visa Kerja

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji terlarangan alias non-prosedural. Mereka menggunakan modus visa kerja alias iqomah agar masuk Saudi.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Perdhana mengatakan, penundaan ini lantaran pihaknya mencurigai ada upaya sejumlah orang melakukan haji secara ilegal.

"Berbicara haji non-prosedural sebagaimana mungkin juga tersampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahwa haji kudu menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini unik di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89," kata Galih kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/5/2026).

Galih memambahkan, tempo hari pihaknya menunda keberangkatan sebanyak 32 orang. Katanya, mereka menggunakan beragam argumen agar dapat mencapai Saudi untuk ibadah haji.

"Yang terakhir dua hari nan lampau itu 32, gitu. Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun Iqomah, nan mana mungkin ya itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya tujuan utamanya adalah haji," jelas dia.

Dia menerangkan, pengawasan calon jemaah haji terlarangan dilakukan oleh satuan tugas campuran nan melibatkan Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dia berambisi langkah ini dapat menyaring siapa saja nan bakal berangkat haji secara ilegal.

"Nah, dengan kita ada Satgas, dengan support Polresta Bandara pun juga dari KemenHaji dan Umrah kita tergabung dalam Satgas, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89. Seperti itu. Harapannya ini pun juga memberikan optimasi dalam filter," ucapnya.

Selanjutnya, Gali menyebut calon jemaah haji terlarangan biasanya bakal terbang menggunakan pesawat komersil. Proses keberangkatan kerap dijumpai di Terminal 2 dan 3.

"Jadi menggunakan flight biasa, flight komersil di T2 ataupun T3, gitu. Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia, lenyap itu ke tempat kerja. Nanti dari situ dia baru apply visa gitu," katanya. (tsy/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News