Imbas KA vs KRL, Polisi Panggil Semua Pengusaha Taksi Listrik Pekan Depan

Sedang Trending 49 menit yang lalu
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal. Foto: Korlantas Polri

Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri bakal memanggil para pengusaha taksi berbasis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada pekan depan.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kecelakaan di perlintasan kereta di Bekasi, sekaligus memperkuat pemahaman SOP dalam kondisi darurat.

Dirgakkum Korlantas Brigjen Faizal mengatakan, pemanggilan ini krusial untuk memastikan para pengemudi memahami langkah menangani kondisi darurat, khususnya saat kendaraan mengalami hambatan di perlintasan kereta.

"Dengan kejadian ini, minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi alias mobil penumpang taksi terutama nan sekarang menggunakan kendaraan listrik alias EV untuk kami kumpulkan," kata Faizal dalam obrolan berjudul 'Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur', di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4).

"Kita bakal memberikan edukasi mengenai masalah gimana SOP-nya dengan melibatkan tentunya dari regulator alias dari dealer/ATPM," tambahnya.

Ia menyoroti perbedaan penanganan antara kendaraan listrik dan kendaraan manual. Menurutnya, ada perbedaan nan perlu dipahami pengemudi ketika menghadapi situasi darurat.

"Bagaimana mengatasi andaikan terjadi perihal nan kemarin? Driver ini dibekali pengetahuan nggak untuk mengatasi gimana jika kendaraan listrik ini berakhir di tengah rel kereta api?," tutur dia.

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai berbenturan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menurut Faizal, tindakan pengemudi meninggalkan kendaraan ketika meninggal justru rawan lantaran jalur kereta tidak diamankan. Dia mengatakan pengemudi perlu dibekali langkah untuk menghadapi kondisi tersebut.

"Nah ini sebenarnya kendaraan listrik walaupun dalam kondisi berakhir itu tetap tetap ada caranya agar ini bisa tetap digerakkan, ada, pasti ada. Karena dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini," katanya.

Faizal menambahkan, kecelakaan di perlintasan sebidang tetap kerap terjadi dan kudu menjadi perhatian bersama. Dia pun menyinggung kejadian di Blitar saat kereta menabrak sebuah truk.

"Ini menjadi pelajaran kita berbareng bahwa kejadian-kejadian mengenai masalah jalur kereta di perlintasan sebidang baik nan berpalang maupun tidak berpalang itu juga cukup banyak sekali," tutur Faizal.

video from internal kumparan

Lebih jauh dia juga memaparkan info kecelakaan di perlintasan sebidang nan tetap cukup tinggi.

""Ini ada komparasi sedikit kami sampaikan bahwa kejadian laka perlintasan sebidang itu tahun 2025 ada sekitar 66 kejadian. nan meninggal (total nan meninggal) 55 (orang). Kemudian tahun 2026 sampai dengan Januari terakhir kemarin itu ada 25 kejadian," ucapnya.

Meski kecelakaan di perlintasan sebidang menurun, dia berambisi beragam upaya nan dilakukan pemerintah dan Polri, dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kami dari kepolisian berambisi bahwa ini jangan terjadi lagi, jangan terulang lagi. Sangat apa namanya menguras tenaga dan pikiran kita," tandas dia.

Kondisi taksi listrik nan rusak usai mengalami kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan