Mojokerto -
Ibu muda berjulukan Inge Marita (28) nan viral memaki pengendara motor hingga menoyor bocah SD di Kota Mojokerto, Jawa Timur, rupanya seorang residivis. Inge pernah dihukum di kasus pencurian.
Dilansir detikJatim, Selasa (21/4/2026), info dari SIPP Pengadilan Negeri Sidoarjo mengungkap Inge berbareng ibunya, Lindawati (55), mencuri perhiasan emas dan ponsel di sebuah rumah di Sidoarjo pada 18 Juni 2018. Inge lantas dihukum penjara 1 tahun atas perbuatannya tersebut.
Berdasarkan keterangan di SIPP PN Sidoarjo, Inge mencuri sejumlah perhiasan emas dan ponsel dari bilik penduduk berjulukan Khusnul. Inge mengambil tiga gelang emas masing-masing seberat 18 gram, 3,25 gram dan 1,95 gram, serta cincin emas 5 gram dan satu ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu dan anak ini awalnya pura-pura legal bihalal ke rumah Khusnul. Inge lantas menumpang ke bilik mandi. Sedangkan Lindawati mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya keluar rumah untuk mencari udara segar.
Lindawati dan Inge divonis bersalah oleh majelis pengadil PN Sidoarjo pada 10 Oktober 2018. Inge nan saat itu berumur 20 tahun, divonis 1 tahun penjara. Sedangkan ibunya dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Fakta bahwa Inge merupakan residivis kasus pencurian, dibenarkan Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan. "Untuk kasus nan pernah dilakukan terlapor atas nama Inge, info dari dari Kanit 3 (Pidana Umum) benar," kata Jinarwan.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikPagi:
(ygs/whn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·