Jakarta -
Seorang ibu berinisial W (45) dibunuh anak tiri di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial NS (25) ditangkap.
"Betul (pelaku anak tiri korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026).
Korban ditemukan tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang oleh suaminya. Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya kekerasan barang tumpul di kepala nan menyebabkan pendarahan," jelasnya.
Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
Pelaku Ditangkap
AKP Wira mengatakan kurang dari 24 jam, pelaku sukses ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/4), di Periuk, Tangerang, Banten pukul 05.00 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(dvp/knv)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·