HUT RI Ke-81, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI nan ke-81, sekolah di Jakarta diperbolehkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada besok, Selasa (18/8).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel dan Pembelajaran Jarak Jauh dalam Rangka Merayakan dan Memaknai Kemerdekaan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kebijakan ini, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan penyelenggaraan PJJ pada 18 Agustus diperbolehkan, tetapi bukan menjadi tanggungjawab bagi seluruh sekolah.

Menurutnya, keputusan untuk menerapkan skema tersebut berada di tangan masing-masing satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Para kepala satuan pendidikan negeri dan swasta dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada hari Selasa, 18 Agustus 2026," kata Chico pada Senin (17/8), dilansir detik.

Chico menjelaskan, kebijakan ini dibuat untuk memberi ruang bagi sekolah dalam ikut menyemarakkan seremoni kemerdekaan di masyarakat. Ia juga menekankan, penerapan PJJ tidak mengenai dengan rumor demonstrasi nan sempat beredar.

"Untuk lebih menyemarakkan aktivitas seremoni di masyarakat dan memaknai hari kemerdekaan," ucap Chico.

Dalam surat info itu, sekolah nan memilih menerapkan PJJ diminta memperhatikan sejumlah ketentuan. Sekolah diminta tetap memastikan ketercapaian rencana pembelajaran.

Satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan selama proses PJJ berlangsung. Sekolah kudu menyiapkan pengganti pembelajaran andaikan muncul hambatan teknis alias halangan lain.

Selain itu, sekolah wajib berkomunikasi secara intensif dengan orang tua, wali murid, serta penduduk satuan pendidikan lainnya. Chico kembali menegaskan, kebijakan tersebut hanya berkarakter memberi opsi.

"Diperbolehkan ya. Bukan diwajibkan alias dilarang," ujarnya.

(rti)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional