HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Sedang Trending 4 hari yang lalu

HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Polda Malut amankan senpi terlarangan dan ratusan amunisi (Foto: Puteranegara/Okezone)

JAKARTA - Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan senjata api (senpi) terlarangan beserta amunisi. Barang tersebut diduga bakal dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman mengungkapkan, dalam momentum HUT RI, jajarannya menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman senjata api ilegal.

Senjata itu diamankan setelah adanya penyerahan nan dilakukan lima orang masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. Mereka berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan; Desa Gorua dan Desa Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara; serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

"Senjata nan diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi bentrok nan dapat menakut-nakuti keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” kata Arif usai penyelenggaraan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI nan juga dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berbareng unsur Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026).

Kepolisian mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal, empat buah magasin, serta 138 butir amunisi beragam kaliber nan telah diserahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela.

Dari 16 pucuk senjata api nan diserahkan, terdapat 11 pucuk senjata api laras panjang dan lima pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, masyarakat turut menyerahkan empat buah magasin dan 138 butir amunisi beragam kaliber.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com