
Hotman Paris. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi polemik kewenangan asuh anak nan tengah dihadapi Ruben Onsu. Menurut Hotman, jika Ruben mau mengambil alih kewenangan asuh anak, dia bisa mengusulkan gugatan perdata ke pengadilan.
Selain itu, lanjutnya, Ruben juga bisa menggugat kewenangan asuh ke pengadilan jika merasa putusan sebelumnya dilanggar oleh pihak Sarwendah.
“Nggak, bisa ambil gitu aja. Kalau dilanggar, putusan pengadilan sebelumnya gugat minta diubah. Gugat untuk mengambil alih sepenuhnya kewenangan asuh bisa,” katanya.
Hotman menjelaskan bahwa andaikan ada dugaan pelanggaran dalam pola pengasuhan maupun pembagian waktu berjumpa anak, maka penyelesaiannya kudu dilakukan melalui jalur perdata. Namun Ruben disebut kudu bisa membuktikan argumen kuat jika mau menggugat putusan nan sudah berlaku.
“Kalau ada pelanggaran terhadap langkah pengasuhan alias jangka waktunya, lari ke perdata,” ujarnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·