Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |12:03 WIB

Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram (Okezone/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Ia mengadukan kejanggalan kasus itu ke Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026).

1. Ngadu ke DPR

Dalam forum itu, Hotman menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar logika hukum. Pasalnya, kata dia, Radiet dituding membunuh sang kekasih dalam keadaan tubuh lebam seperti jejak dianiaya.

"Jadi inti kasusnya adalah tidak sama sekali tidak bisa diterima logika hukum, seorang nan sudah meninggal bisa menganiaya si pelaku," tutur Hotman dalanm forum RDPU Komisi III DPR RI.

Hotman menjelaskan, awal kasus itu bermulai kala Radiet kencan dengan sang kekasih nan juga korban ke Pantai Nipah. Namun, kata Hotman, pasangan sejoli itu tak kunjung pulang.

"Akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar 3-4 hari, ditemukanlah mayit dari pacarnya wanita ini ya, di pantai. Sedangkan, ditemukan juga jarak 100 meter, tubuh dari si anak ibu ini nan laki-laki, nan sekarang jadi terdakwa, dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka," ungkap Hotman.

Namun, Hotman janggal dengan penanganan kasus polisi nan menuding dan menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Radiet. Menurutnya, penetapan tersangka itu tak masuk logika lantaran Radiet dalam kondisi penuh luka saat ditemukan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com