Jakart, CNBC Indonesia - Periode libur sekolah bakal berjalan dalam satu pekan ke depan, ialah umumnya mulai dari 22 Juni-13 Juli 226. Meski, sejumlah sekolah juga sudah mulai masuk periode libur panjang ini namalain libur Tahun Ajaran baru. , momen ini diperkirakan bakal mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Pemerintah pun memberikan insentif tarif bagi pengguna jasa penyeberangan.
Potongan tarif diberikan melalui penghapusan tarif jasa pelabuhan sebesar 100% alias setara rata-rata 21,9% dari total nilai tiket penyeberangan. Program potongan nilai tersebut bertindak untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA di tujuh lintasan penyeberangan, termasuk lintasan Merak-Bakauheni untuk jasa reguler maupun ekspres.
"Pembelian tiket dengan tarif potongan nilai telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Berikut daftar jasa penyeberangan nan tiketnya didiskon:
- layanan ekspres lintasan Merak-Bakauheni, tarif penumpang turun dari Rp84.800 menjadi Rp44.000
- tarif kendaraan Golongan II berkurang dari Rp129.677 menjadi Rp83.616
- kendaraan Golongan IVA dari Rp749.128 menjadi Rp550.937 alias berkurang sekitar Rp200 ribu
- layanan reguler, tarif penumpang turun dari Rp22.700 menjadi Rp18.100
- tarif kendaraan Golongan II berkurang dari Rp62.100 menjadi Rp46.400
- Golongan IVA turun dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.
Operator juga mengingatkan calon penumpang untuk memanfaatkan pembelian online Ferizy sebagai kanal resmi pembelian tiket. Pasalnya pembelian tiket sudah tidak bisa dilakukan di pelabuhan. Pengguna jasa diminta merencanakan perjalanan lebih awal serta memastikan info identitas dan arsip kendaraan nan dimasukkan saat pemesanan telah sesuai agar proses verifikasi di pelabuhan melangkah lebih cepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar memperoleh agenda keberangkatan nan sesuai kebutuhan. Pastikan seluruh info nan diinput saat pemesanan tiket telah sesuai dengan identitas diri dan arsip kendaraan nan bertindak sehingga proses perjalanan dapat berjalan lebih lancar," tambah Windy.
Mengenai aspek keselamatan pelayaran menjelang lonjakan penumpang selama masa liburan, salah satu upaya nan dilakukan adalah penyelenggaraan uji petik kelaiklautan kapal nan digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berbareng Marine Inspector KSOP Kelas I Banten di Pelabuhan Merak pada 10-12 Juni 2026.
KMP Legundi menjadi salah satu kapal nan menjalani pemeriksaan dalam rangka memastikan kesiapan armada selama penyelenggaraan Angkutan Libur Sekolah 2026. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian krusial dalam menjaga standar keselamatan jasa penyeberangan.
"Kami mendukung penuh penyelenggaraan uji petik kelaiklautan kapal. Keselamatan merupakan fondasi utama penyelenggaraan jasa penyeberangan dan seluruh rekomendasi nan diberikan bakal kami tindak lanjuti secara sigap sesuai ketentuan nan berlaku," kata Windy.
Sebelumnya, Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan berbareng Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro nan melayani lintas Merak-Bakauheni, ialah KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.
Adapun aspek nan diperiksa meliputi validitas arsip kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi bangunan dan mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal nan melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beraksi secara aman," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin.
Menurutnya, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat nan memanfaatkan transportasi laut. Oleh karena itu, kerjasama seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan jasa transportasi laut nan aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan nan bertindak dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan kondusif dan lancar," ujar Samsuddin.
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·