Hore! Gaji ke-13 Cair Hari Ini, ASN-PNS-Pensiunan Kantongi Segini

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dijadwalkan bakal menerima penghasilan ke-13 pada hari ini (2/6/2026). Tak hanya ASN aktif, pemerintah juga bakal membayarkan penghasilan ke-13 bagi pensiunan.

Kebijakan itu sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan penghasilan ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Mulai 2 Juni 2026, Taspen bakal menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada peserta pensiun melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia," kata Taspen dalam IG resminya @taspen, dikutip Selasa (2/6/2026).

Dalam patokan PP Nomor 9 Tahun 2026, penghasilan ke-13 diberikan kepada PNS, calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prajurit TNI, personil Polri, serta pejabat negara juga bakal mendapatkannya.

Adapun untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural, besaran penghasilan ke-13 telah ditetapkan.

Untuk ketua lembaga nonstruktural, misalnya ketua alias kepala memperoleh sekitar Rp31,4 juta, sementara wakil ketua Rp29,6 juta, sedangkan sekretaris dan personil masing-masing Rp28,1 juta.

Sementara itu, pejabat setingkat eselon I menerima sekitar Rp24,8 juta. Lalu eselon II Rp19,5 juta, eselon III Rp13,8 juta, dan eselon IV Rp10,6 juta.

Kemudian, untuk pegawai non-ASN berasas jenjang pendidikan, nominalnya bervariasi. Lulusan SD hingga SMP bisa menerima mulai Rp4,2 juta hingga Rp5 juta tergantung masa kerja sedangkan lulusan SMA hingga D-I berkisar Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta.

Lebih lanjut, lulusan D-II hingga D-III menerima sekitar Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta. Adapun lulusan D-IV alias S1 bisa memperoleh Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, dan untuk S2 hingga S3 berkisar Rp7,7 juta sampai Rp9 juta, berjuntai pada masa kerja.

Berikut beberapa poin krusial dalam penyelenggaraan pembayaran penghasilan ke-13 bagi ASN aktif dan pensiunan ASN pada 2026:

1. Besaran penghasilan ke-13 diberikan berasas komponen penghasilan nan dibayarkan pada bulan Mei 2026
2. Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan angsuran pensiun selain dikenakan pajak penghasilan tersebut ditanggung oleh pemerintah
3. Apabila aparatur negara alias penerima pensiun mempunyai lebih dari satu status penerima manfaat, penghasilan ke-13 hanya dibayarkan satu kali, ialah berasas faedah dengan nominal terbesar
4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun alias tunjangan janda/duda, maka penghasilan ke-13 dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun alias tunjangan janda/duda
5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara nan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran penghasilan ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh lembaga tempat bekerja terakhir.
6. Secara umum selain untuk pensiunan ASN, pencairan penghasilan ke-13 memang ditetapkan cair paling sigap Juni 2026. Besaran penghasilan ke-13 berbeda-beda sesuai pangkat, jabatan, ranking kedudukan alias kelas jabatannya.

Berikut ini, rincian penghasilan ke-13 nan dibayarkan dari APBN:

- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kedudukan alias tunjangan umum
- Tunjangan kinerja

Sedangkan penghasilan ke-13 nan anggarannya berasal dari APBD bagi ASN, terdiri atas:

- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kedudukan alias tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar nan diterima dalam 1 (satu) bulan bagi lembaga wilayah nan memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan keahlian kapabilitas fiskal wilayah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut adalah komponen bagi para pensiunan dan penerima pensiun:

- Pensiun Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tambahan Penghasilan

Bagi pensiunan ASN, Taspen mengimbau kepada peserta untuk melakukan autentikasi satu kali setiap awal bulan agar proses penyaluran melangkah aman.

"Supaya proses penyaluran melangkah kondusif dan lancar, pastikan Sobat melakukan autentikasi setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen, cukup 1 kali ya!" terang Taspen.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News