Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti Pemerintah melalui kementerian mengenai agar tidak membiarkan persoalan kontroversi desil menjadi berlarut-larut.
HNW menilai sudah banyak keluhan masyarakat mengenai sistem desil nan menimbulkan beragam masalah. Dalam perihal ini, sistem dianggap tidak menggambarkan kondisi nyata di lapangan sehingga berakibat langsung dengan dihentikannya support sosial nan masyarakat terima.
"Saya berulang kali menerima aspirasi penduduk nan resah dengan penetapan desil nan tidak sesuai dengan status ekonomi mereka, dan berakibat dengan dihentikannya support sosial nan selama ini didapatkan. Juga beragam keluhan masyarakat mengenai sulitnya melakukan pengusulan maupun penyanggahan desil ketika mereka mendapatkan kebenaran ketidaksesuaian tersebut. Jika tidak segera direspons, maka dikhawatirkan kasus ini bisa menggagalkan tujuan mulia support sosial lantaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakpercayaan bahwa pemerintah serius menyelenggarakan program perlindungan sosial sesuai petunjuk konstitusi," ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyebut UUD NRI 1945 di Pasal 34 ayat (2) tegas menyatakan negara mengembangkan sistem agunan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat nan lemah dan tidak bisa sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Menurutnya, konteks martabat kemanusiaan itu harusnya memandang kondisi riil, bukan sekedar berbasis metode statistik nan bisa bias untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga.
"Apalagi di masyarakat kita ada banyak kasus nan tidak tergambar di data, seperti penggunaan identitas oleh orang lain, kepemilikan aset berasal waris tanpa pendapatan bulanan, banyaknya jumlah personil family ditanggung, tingginya biaya hidup nan tak sebanding dengan pendapatan, dan lainnya," tegasnya.
HNW memahami pemeringkatan desil berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), nan diharapkan menjadi sumber info tunggal bagi seluruh kementerian dan lembaga.
"Sejak awal kami di Komisi VIII DPR RI mendorong hadirnya info tunggal ini, dengan dugaan kecermatan datanya bakal membantu program support sosial terlaksana dengan baik dan benar. Namun dalam implementasinya, rupanya menimbulkan banyak masalah nan merugikan masyarakat, sehingga kudu ada perbaikan, baik dalam sistem pemeringkatan, maupun dalam pembagian dan penggunaannya pada beragam program support sosial," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar sebagai program nan banyak diadukan masyarakat. Menurutnya, penggunaan desil pada program tersebut perlu segera dikoreksi.
Pasalnya, akses pendidikan menengah hingga perguruan tinggi tidak hanya dibutuhkan masyarakat dalam kategori miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga golongan rentan miskin dan nan menuju kelas menengah.
"Untuk itu langkah koreksi kudu segera dikerjakan, di antaranya perbaikan sistem pemeringkatan, penguatan ground checking untuk menyesuaikan realita di lapangan, percepatan proses usul sanggah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan perlindungan sosial nan berkeadilan. Jika langkah ini dilakukan maka semoga program support sosial bakal betul-betul terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga keluhan masyarakat akibat tidak akuratnya desil nan telah menelan banyak korban dapat segera ada jawaban," pungkasnya.
(akn/ega)
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·