Hindari Penyalahgunaan, STNK Pembeli BBM Subsidi di SPBU akan Dicek

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Hindari Penyalahgunaan, STNK Pembeli BBM Subsidi di SPBU bakal Dicek Antrean panjang kendaraan bermotor mengisis bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU Kramat, Senen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerapkan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap pembeli BBM subsidi di SPBU sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan pengedaran bahan bakar bersubsidi.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) nan melibatkan pemerintah daerah, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, abdi negara penegak hukum, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan STNK bakal digunakan sebagai instrumen verifikasi tambahan untuk memastikan kesesuaian info kendaraan dengan QR Code yang dipakai saat pembelian BBM subsidi.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan nan mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif andaikan ditemukan indikasi alias kecurigaan adanya ketidaksesuaian info maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi di Padang, Kamis (11/6).

Menurut Helmi, langkah tersebut diperlukan lantaran tetap ditemukan beragam modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Beberapa di antaranya adalah penggunaan QR Code nan tidak sesuai dengan kendaraan nan digunakan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga beragam corak manipulasi data.

Dalam praktiknya, petugas SPBU dapat meminta STNK sebagai arsip pendukung ketika menemukan kondisi nan dianggap tidak wajar saat proses pengisian BBM subsidi berlangsung. Verifikasi ini bermaksud memastikan subsidi daya diterima oleh masyarakat nan memang berhak.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita mau memastikan BBM subsidi betul-betul diterima oleh masyarakat nan berkuasa dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Pemprov Sumbar menilai penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi langkah krusial untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi nan tetap ditemukan di beragam daerah.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi nan dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.

Meski demikian, pemerintah memastikan pemeriksaan STNK tidak bakal diberlakukan kepada seluruh konsumen BBM subsidi. Masyarakat nan membeli Pertalite alias Solar subsidi sesuai ketentuan tetap dapat melakukan pengisian BBM seperti biasa tanpa perlu khawatir.

Melalui pengawasan nan lebih ketat dan tepat sasaran, Pemprov Sumbar berambisi pengedaran BBM subsidi dapat melangkah lebih tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga faedah subsidi daya betul-betul sampai kepada masyarakat nan membutuhkan. (YH/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia