Pengemudi nan menjadi penyebab taksi Green SM tertemper KRL di perlintasan sebidang Bekasi Timur rupanya tetap dalam proses penyesuaian dengan mobil listrik nan dikemudikannya. Ini diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono pengemudi taksi, Richard Rudolf diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair dan belum mendapat pemahaman teknis kendaraan secara menyeluruh.
“Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup langkah menghidupkan mobil, langkah parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan alias penanganan sistem saat terjadinya error,” jelas Soerjanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Instruktur keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai mobil listrik alias kendaraan modern lainnya memerlukan pendekatan langkah operasi berbeda dibandingkan dengan mobil konvensional.
Menurut dia, kendaraan modern dengan teknologi tinggi tidak cukup hanya dipahami lewat pengalaman berkendara biasa. Pengemudi wajib memahami lebih dulu karakter kendaraan tersebut, termasuk prosedur saat skenario situasi darurat.
“Setelah menyangkut aspek teknis pengoperasian, sampai kepada ERP (Emergency Response Procedure). Ini tidak serta-merta soal mobil EV ya, lantaran semua mobil itu sekarang semakin canggih,” buka Jusri dihubungi Kumparan, Jumat (22/5/2026).
Jusri bilang perusahaan transportasi wajib mempunyai program nan disebut sebagai safety induction sebelum pengemudi mulai bekerja. Hal itu krusial agar pengemudi memahami akibat serta mitigasi saat menghadapi kondisi darurat di jalan.
"Kebijakan itu kudu meliputi, pertama, manusianya, komponen manusia, mulai dari rekrutmen, peraturan, kemudian mulai development-nya, training, dan lain-lain, sampai sanksi-sanksinya. Itu kudu tahu," paparnya.
"Lalu kemudian, tentang kendaraan ini tadi, itu juga kudu tadi sudah masuk dalam manusia, tadi kan manusia, terus kemudian kendaraan. Kewajiban dari nan ketiga adalah training. Ini mutlak, training kudu berbasis kompetensi," terang Jusri.
Dirinya menambahkan bahwa budaya membaca kitab pedoman kendaraan juga tetap rendah di Indonesia. Padahal, pemahaman fitur keselamatan hingga prosedur penanganan darurat menjadi aspek krusial dalam operasional kendaraan modern.
“Manual book itu kenapa krusial untuk dibaca, ini jadi catatan untuk semua pemilik kendaraan,” tegas Jusri.
Ketua KNKT Soerjanto juga menyoroti aspek kegunaan dan operasional kendaraan, bahwa kreasi parameter transmisi taksi listrik tersebut dinilai kurang mudah terlihat saat siang hari. Hal itu disebut sebagai salah satu temuan dalam investigasi awal.
“Knob lampu parameter pada saat siang hari susah dilihat. Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman nan mendeteksi error pada sistem berasas info satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti," tegas Soerjanto.
KNKT kemudian mengurai kronologi pergerakan kendaraan berasas info nan diunduh dari sistem kendaraan. Soerjanto menyebut mobil sempat berada dalam posisi normal sebelum akhirnya beranjak ke posisi netral.
“Nah, ini apa nan terjadi dari info onboard unit kami download. Jadi taksi tersebut ketika menurun pada posisi D melangkah normal dengan kecepatan antara 15 km/jam. Kemudian kendaraan beranjak ke pada posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 km/jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netral,” tambahnya.
Dikatakannya, pengemudi tetap membiarkan kendaraan meluncur sembari melakukan pengereman ringan ketika berada di jalur menurun menuju perlintasan sebidang.
“Kemudian pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sembari mengerem ringan di jalur menurun. Sesampainya di perlintasan sebidang, pengemudi berupaya menginjak gas sampai 25 persen, namun kendaraan pada posisi N dan tidak bergerak dan tetap meluncur,” ujar Soerjanto.
Pengemudi terus menginjak pedal akselerator hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak lantaran dalam posisi N, kecepatan menjadi nol. Setelah itu, posisi transmisi sempat beranjak kembali ke D (drive). Namun tidak bergerak lantaran pedal akselerator tidak diinjak.
“Selanjutnya pada 20.46.43 posisi handle di posisi D, tapi pengemudi tidak menginjak pedal. Selanjutnya posisi knob di P di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” pungkas Soerjanto.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·